Saturday, March 27, 2010

Membaca dan Menanggapi Novel Sastra

Novel sastra yang dimaksudkan di sini bukan kategori garda depan (avabt garde), tetapi novel sastra serius. Novel serius adalah jenis novel yang ditulis dengan minat dan niat intelektual (sumardjo, 1999:15). Selanjutnya Sumardjo menegaskan bahwa salah satu ciri kecendekiawanan adalah kepedulian pengarang kepada masalah-masalah dalam lingkungan kehidupannya. dalam konteks ini, karya sastra serius, termasuk novel, mempunyai kecendrungan untuk mengangkat persoalan hidup masyarakat demi peningkatan mutu atau kualitas hidup masyarakat itu sendiri. maka, ada banyak faktor yang melatarbelakangi penciptaan novel serius ini, seperti masalah sosiologis, psikologis, historis, ideologis, religiositas, ekonomi, budaya, antropologis, dan sebagainya.

Novel jenis ini memiliki ciri dasar kecendekiawan. Kecendrungan ini diperlihatkan oleh kepedulian para penulisnya terhadap aneka masalah sosial dan lingkungan kehidupannya. Melalui novel serius ini, mereka ingin meyuarakan sesuatu yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat pembacanya. Barang kali dengan novel-novel serius ini, para penulisnya mempunyai keinginan untuk mengubah masyarakat pembacanya, mungkin tentang mentalitas, perlunya kualitas sumber daya manusia, perlunya pemberdayaan masyarakat, dan sebagainya. Saman dan Larung karya Ayu Utami dapat disebut sebagai contoh novel yang masuk dalam kategori ini. Jauh sebelum Ayu Utami mengahdirkan dua novelnya itu, kita mengenal sastrawan seperti Mochtar Lubis, Pramudya Ananta Toer, Nasjah Djamin, A.A. Navis, dan sebagainya, dengan karya mereka masing-masing.

Menemukan Bahasa Baku dan Tidak Baku

Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi (misalnya dalam surat menyurat dinas, dalam sidang pengadilan, bahsa perundang-undangan, karangan teknis dan sebagainya). Jenis ragam ini juga lazim disebut dengan ragam baku, yaitu ragam bahasa yang dipandang sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), biasa dipakai dikalangan terdidik dalam karya ilmiah, dalam suasana resmi, atau dalam surat-surat resmi.

ragam resmi atau baku dapat digunakan secara lisan ataupun tulisan. keberadaannya terikat oleh lima hal pokok yang dipandang sebagai sistem yang harus dipatuhi :
a. sistem fonologis (pelafalan)
b. sistem morfologis (penulisan dan pembentukkan kata)
c. sistem sintaksis (struktur kebahasaan)
d. kosakata dan
e. semantik
Penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan kriteria sistem tersebut dikenal sebagai ragam tidak resmi atau tidak baku.

Unsur-unsur Pembentuk Drama

Sebuah karya drama terbentuk dari unsur-unsur yang membangun struktur drama. Secara umum ada enam unsur yang membentuk sebuah drama. Unsur-unsur pembentuk drama tersebut sekaligus merupakan tahap-tahap penceritaan dalam sebuah drama. Keenam unsur tesebut adalah sebagai berikut :
1. Eksposisi = bagian ini merupakan unsur drama yang bertujuan memperkenalkan cerita, tokoh-tokoh, dan latar drama agar penonton memperoleh gambaran mengenai drama yang ditontonnya. dengan demikian, mereka terlibat dalam peristiwa-peristiwa yang dikisahkan dalam drama tersebut.

2. Konflik = para tokoh (pelaku cerita) terlibat dalam suatu pokok permasalahan. pada bagian inilah mula pertama terjadinya suatu unsiden.

3. Komplikasi = bagian ini mengisahkan terjadinya persoalan baru dalam perkembangan cerita akibat konflik antara pelaku cerita yang satu dengan pelaku cerita lainnya.

4. Krisis = bagian ini merupakan puncak konflik. pertentangan antara pelaku cerita yang satu dan pelaku cerita yang lain harus diimbangi dengan jalan keluar. diantara mereka harus ada juga yang tersingkir dari pertentangan itu. pelaku cerita yang memenangkan pertentangan berhak melanjutkan ceritanya.

5. Resolusi = bagian ini merupakan penyelesaian persoalan.

6. Keputusan = pada bagian ini konflik berakhir yang menandakan bahwa tidak lama lagi cerita akan usai.

Friday, March 26, 2010

Misi Bangsa Indonesia

Misi-misi Bangsa Indonesia terdiri dari :
a. pengalaman pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. penekanan kedaulatan rkayat dala segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimana dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan dan mantapnya persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
d. penjaminan kondisi aman, damai, tertib, dan ketentraman masyarakat.
e. perwujudan sistem hukun nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berandaskan keadilan dan kebenaran.
f. perwujuan kehidupan sosial budaya yang berkpribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
g. pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi melalui pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
h. perwujudan otonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan RI.
i. perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningktanya kualitas kehidupan yang layak dan bermatabat, serta memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja.
j. perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, berdaya guna, produktif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
k. perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokatis, bermutu, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggung jawab, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
l. perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermatabat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.

Nilai yang Berkembang pada Bangsa Indonesia sesuai Pancasila

Bangsa Indonesia merupakan bangsa kepulauan yang terserak dari ujung timur sampai ujung barat, ternyata kesamaan nilai-nilai yang menjadi perekat bangsa indonesia, sehingga merasa sebagai satu bangsa merupakan tata nilai integralistik. Secara rinci ciri-ciri nilai integralistik adalah sebagai berikut:
a. bagian atau golongan yang terlibat berhubungan erat dan merupakan kesatuan organis.
b. Eksistensi setiap unsur hanya berarti dalam hubungannya dengan keseluruhan.
c. tidak terjadi situasi yang memihak pada golongan yang kuat atau yang penting.
d. tidak terjadi dominasi mayoritas dan tirani minoritas.
e. tidak memberi tempat bagi paham individualisme , liberalisme dan totaliterisme.
f. mengutamakan keselamatan maupun kesejahteraan, kebahagiaan keseluruhan (bangsa dan negara).
g. mengutamakan penunaian kewajiban daripada penuntutan hak pribadi.
h. mengutamakan memadu pendapat daripada mencari menangnya sendiri.
i. disemangati kerukuanan, keutuhan, persatuan, kebersamaan, setia kawan, dan gotong royong.
j. saling tolong-menolong, bantu-membantu dan kerja sama.
k. berdasarkan kasih sayang, pengorbanan, kerelaan, bukan kecurigaan dan fitnah.
l. menuju keseimbangan lahir dan batin, individu dan masyarakat serta lingkungan.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer antara lain sebagai berikut:

1. terdapat hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif (parlemen), bahkan antara keduanya saling mempengaruhi satu sama lainnya.

2. Eksekutif yang dipimpin oleh perdana mentri dibentuk oleh parlemen dari partai politik peserta pemilu yang menduduki kursi mayoritas di parlemen.

3. Kepala negara berkedudukan sebagai kepala negara saja bukan sebagai kepala eksekutif atau pemerintahan.

4. Mekanisme pertanggungjawaban mentri kepada parlemen yang mengakibatkan parlemen dapat membubarkan atau menjatuhkan "mosi tidak percaya" kepada kabinet jika pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan yang dilakukan oleh mentri baik secara perseorangan maupun kolektif tidak dapat diterima oleh parlemen. Jika terjadi perselisihan antara kabinet dengan parlemen, kepala negara akan membubarkan parlemen.

5. Kepala negara (raja/ratu atau presiden) tidak bertanggung jawab atas segala kebijaksanaan yang diambil oleh kabinet.

6. Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif. Nampak kekuasaan Legislatif lebih kuat daripada kekuasaan Eksekutif.

7. Dalam negara yang melaksanakan sistem dua partai, yang ditunjuk sebagai pembentuk kabinet dan perdana mentri adalah ketua partai politik yang memenangkan pemilihan umum, sedangkan partai politik yang kalah akan berlaku sebagai pihak oposisi.


Dampak Tekhnologi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Kita dapat memahami, bahwa setiap tekhnologi baru dengan segala potensinya akan menjadi ancaman yang menibulkan perasaan resah, khawatir dan takut. Dikatakan merupakan suatu ancaman karena di masing-masing pribadi manusia berbagai memiliki permasalahan dan tanggapan yang berbeda dari setiap unsur yang ada di masyarakat terhadap tekhnologi.

Globalisasi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur baru yang menyangkut nformasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Secara terbatas, globalisasi dibentuk untuk kemajuan teknologi dibidang komunikasi dunia. Contohnya televisi, anda dapat melihat dan memperoleh informasi tentang berbagai peristiwa yang terjadi di seluruh dunia dalam waktu yang relatif singkat. Melalui sarana komunikasi seperti radio, televisi dan media elektronik lainnya, globalisasi dapat mempercepat pembangunan.

Selanjutnya media informasi akan berdampak negatif jika menghambat atau merusak tercapainya tujuan pembangunan. Tayang-tayangan film horor, sadisme atau adegan porno yang ditayangkan televisi merupakan sebagian bentuk tayangan yang dapat merusak mental dan kepribadian bangsa, khususnya anak-anak dan remaja.

Arus globalisasi yang membawa prpindahan tekhnologi dari negara yang maju ke negara yang berkembang diperkirakan akan berdampak sangat besar terhadap perubahan dan kemajuan pembangunan di negara -negara berkembang. Gelombang tekhnologi yang berasa dari negara barat menjadi sambutan yang baik dari negara-negara yang berkembang. Perubahan terjadi dalam bidang teknologi seperti adanya satelit, internet, multimedia, dan telekomunikasi yang akan membawa perubahan pada dunia baru dan pergeseran peradaban di era milenium baru.


Daftar Pustaka

Daftar pustaka adalah sebuah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel dan bahan-bahan penerbitan lain yang mempunyai pertalian dengan karangan yang telah disusun. Daftar pusataka berfungsi sebagai sumber informasi bagi seseorang peneliti/penulis agar hasil tulisannya dapat dipertanggungjawabkan.

Hal-hal lian yang perlu kita perhatikan dalam penyusunan daftar pustaka adalah sebagai berikut:

1. Nama Pengarang

a. penulisan nama pengarang dari buku dengan seorang pengarang
nama keluarga ditulis sebelum nama kecil/inisial(utk memudahkan penyusunan secara alphabetis), jika buku disusun oleh sebuah komisi/lembaga maka nama komisi/lembaga dipakai untuk menggantikan nama pengarang, jika tidak ada nama pengarang, urutan dimulai dari judul buku. contoh: Keraf, Gorys. 1998. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia.
b. penulisan nama pengarang dari buku dengan dua atau tiga pengarang
nama pengarang kedua dan ketiga tidak dibalik ketentuan lain sama dengan bagian a, urutan nama pengarang harus sesuai dengan yang tercantum dalam halaman judul buku, tidak boleh ada perubahan urutan. contoh: Kridalaksana, Harimurti dan Djoko Kentjono. 1991. Seminar Bahasa Indonesia 1968. Ende Flores:Nusa indah.
c. penulisan nama pengarang dari buku dengan banyak pengarang
hanya nama pertama yang dicantumkan dengan susunan terbalik, nama-nama pengarang yang lainnya ditulis dengan singkatan dkk. contoh: Karso, dkk. 1994. Sejarah NasionaL dan Sejarah Umum. Bandung: Angkasa.

2. Tahun Terbit

Tahun terbit ditulis sesudah nama pengarang dipisahkan dengan tanda titik.

3. Judul Buku

Judul buku digaris bawahi atau dicetak miring. setiap huruf awal kata dalam judul diketik dengan huruf kapital. kecuali kata depan dan konjungsi.

4. Tempat Terbit

Tempat terbit ditulis sesudah judul buku dan dipisahkan dengan tanda titik dua.

5. Penerbit

Nama penerbit ditulis sesudah tempat terbit dipisahkan dengan tanda (:) dan diakhiri dengan titik.