Saturday, March 27, 2010

Menemukan Bahasa Baku dan Tidak Baku

Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi (misalnya dalam surat menyurat dinas, dalam sidang pengadilan, bahsa perundang-undangan, karangan teknis dan sebagainya). Jenis ragam ini juga lazim disebut dengan ragam baku, yaitu ragam bahasa yang dipandang sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), biasa dipakai dikalangan terdidik dalam karya ilmiah, dalam suasana resmi, atau dalam surat-surat resmi.

ragam resmi atau baku dapat digunakan secara lisan ataupun tulisan. keberadaannya terikat oleh lima hal pokok yang dipandang sebagai sistem yang harus dipatuhi :
a. sistem fonologis (pelafalan)
b. sistem morfologis (penulisan dan pembentukkan kata)
c. sistem sintaksis (struktur kebahasaan)
d. kosakata dan
e. semantik
Penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan kriteria sistem tersebut dikenal sebagai ragam tidak resmi atau tidak baku.

No comments: